Setelah melihat pola tugas akhir di Indonesia dan membandingkannya dengan Korea Selatan, rasanya ada satu hal yang perlu diluruskan lebih dulu: pembahasannya bukan tentang menghapus skripsi.
Skripsi tetap penting. Ia melatih mahasiswa untuk berpikir sistematis, membaca teori, mengolah data, menyusun argumen, dan mempertanggungjawabkan hasil penelitiannya. Untuk mahasiswa yang ingin melanjutkan ke dunia akademik atau bidang yang sangat berbasis riset, kemampuan seperti ini bahkan sangat penting.
Masalahnya bukan pada keberadaan skripsi itu sendiri, melainkan ketika skripsi dianggap sebagai satu-satunya bentuk ideal untuk membuktikan bahwa seorang mahasiswa sudah menguasai bidangnya.
Padahal dunia setelah kampus jauh lebih beragam.
Di dunia kerja, seseorang tidak hanya diminta menjelaskan mengapa suatu masalah terjadi. Ia juga dituntut untuk menyusun pilihan, mengambil keputusan, memperbaiki proses, berkomunikasi dengan banyak pihak, menguji gagasan, dan kadang menghadapi kenyataan bahwa solusi pertama yang dibuat ternyata tidak bekerja.
Karena itu, pertanyaan yang lebih relevan bukan lagi, “Apakah skripsi masih perlu?”
Melainkan:
Apakah bentuk tugas akhir kita sudah cukup memberi ruang bagi mahasiswa untuk menunjukkan apa yang bisa ia lakukan dengan ilmu yang dipelajarinya?
Tugas akhir tidak harus selalu berakhir sebagai dokumen
Dalam beberapa bidang, pola ini sebenarnya sudah cukup familiar.
Mahasiswa Informatika bisa membuat aplikasi. Mahasiswa Teknik dapat menghasilkan prototype. Mahasiswa Desain membuat produk atau rancangan yang diuji kepada pengguna. Mahasiswa Vokasi bahkan sejak awal memang dekat dengan dunia praktik.
Pendekatan seperti ini sebetulnya bisa diperluas ke lebih banyak bidang.
Mahasiswa Administrasi Publik, misalnya, tidak harus selalu berhenti pada penelitian yang menyimpulkan bahwa suatu pelayanan “belum optimal”. Ia juga bisa diminta memetakan bottleneck layanan, menyusun redesign proses, membuat service blueprint, lalu menguji apakah rancangan tersebut lebih mudah digunakan.
Mahasiswa Manajemen tidak harus selalu berhenti pada penelitian tentang pengaruh satu variabel terhadap variabel lainnya. Ia bisa masuk lebih jauh ke dalam persoalan UMKM atau perusahaan dan menyusun business improvement project.
Mahasiswa Akuntansi bisa membantu membangun sistem pengendalian sederhana bagi organisasi.
Mahasiswa Kesejahteraan Sosial dapat merancang intervensi komunitas dan mengujinya dalam skala terbatas.
Artinya, tugas akhir tidak harus kehilangan unsur akademiknya. Teori dan metodologi tetap ada. Bedanya, penelitian dipakai sebagai dasar untuk menghasilkan sesuatu yang lebih aplikatif.
Bukan hanya laporan.
Tetapi juga rancangan, prototype, policy design, program, sistem, model bisnis, atau bentuk solusi lain yang sesuai dengan karakter bidangnya.
Kampus tidak harus selalu menunggu mahasiswa mencari masalah
Salah satu pola yang cukup umum saat mahasiswa memasuki tahap akhir kuliah adalah pertanyaan: “Saya mau meneliti apa?”
Dari sana mahasiswa mulai mencari perusahaan, instansi pemerintah, komunitas, atau organisasi yang mau menjadi objek penelitian.
Model seperti ini sebenarnya bisa dibalik.
Bagaimana kalau pemerintah daerah justru membawa daftar masalah ke kampus?
Bagaimana kalau rumah sakit, sekolah, UMKM, perusahaan, atau organisasi sosial dapat menitipkan persoalan nyata yang sedang mereka hadapi?
Misalnya, sebuah kecamatan memiliki waktu pelayanan terlalu lama. Sebuah UMKM mengalami kesulitan mengelola arus kas. Rumah sakit ingin mengurangi antrean. Pemerintah kota ingin meningkatkan penggunaan transportasi umum. Organisasi sosial mempunyai program yang tingkat partisipasinya rendah.
Masalah-masalah tersebut kemudian dikurasi oleh dosen dan dimasukkan ke semacam problem bank.
Mahasiswa dapat memilih persoalan yang sesuai dengan bidang dan tingkat kompetensinya.
Dengan begitu, titik awal tugas akhir perlahan berubah.
Bukan lagi:
“Topik apa yang bisa saya jadikan skripsi?”
Tetapi:
“Masalah mana yang bisa saya bantu pecahkan dengan ilmu yang saya punya?”
Perubahan kalimat ini kelihatannya sederhana, tetapi sebenarnya mengubah cara mahasiswa melihat hubungan antara pendidikan dan dunia nyata.
Instansi sebaiknya tidak hanya menjadi tempat mengambil data
Hubungan kampus dengan pemerintah atau perusahaan juga bisa dibuat lebih bermakna.
Dalam pola penelitian yang umum, organisasi sering hanya berfungsi sebagai tempat meminta izin, mengambil data, atau mencari responden. Setelah penelitian selesai, hubungan antara mahasiswa dan organisasi tersebut ikut selesai.
Padahal hasilnya bisa berbeda jika organisasi dilibatkan sejak awal.
Mereka membantu menjelaskan persoalan.
Mahasiswa melakukan analisis.
Dosen menjaga kualitas akademik.
Solusi disusun.
Kemudian hasilnya dikembalikan kepada organisasi untuk mendapatkan tanggapan.
Tidak semua solusi harus langsung diterapkan. Bahkan tidak semua proyek harus berhasil.
Justru di situlah nilai belajarnya.
Mahasiswa akan memahami bahwa persoalan dunia nyata sering lebih rumit daripada yang terlihat di atas kertas. Ada keterbatasan anggaran, regulasi, budaya organisasi, konflik kepentingan, keterbatasan teknologi, hingga resistensi dari pengguna.
Pengalaman menghadapi kondisi seperti itu mungkin jauh lebih berharga daripada sekadar menghasilkan rekomendasi yang terdengar ideal.
Rekomendasi seharusnya tidak berhenti pada “perlu ditingkatkan”
Ada satu pola lain yang juga cukup familiar dalam banyak penelitian.
Pada bagian akhir sering muncul kalimat seperti:
“perlu meningkatkan koordinasi”,
“perlu meningkatkan kualitas SDM”,
“perlu meningkatkan sosialisasi”,
atau
“perlu memperkuat pengawasan”.
Semua itu bisa saja benar.
Tetapi sebenarnya itu baru menunjukkan arah, belum sebuah solusi.
Pertanyaan yang lebih sulit justru datang setelahnya.
Bagaimana koordinasi itu diperbaiki?
Siapa yang bertanggung jawab?
Apa prosedur yang perlu diubah?
Berapa biaya yang dibutuhkan?
Berapa lama prosesnya?
Apa ukuran keberhasilannya?
Apa risiko yang mungkin muncul?
Dan bagaimana kita tahu bahwa solusi tersebut benar-benar bekerja?
Ketika mahasiswa mulai diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, tugas akhir tidak lagi hanya menghasilkan rekomendasi.
Ia mulai menghasilkan rancangan implementasi.
Di sinilah penelitian bergerak dari sekadar memahami masalah menuju mencoba memperbaikinya.
Pada akhirnya, mahasiswa akan mengejar apa yang dinilai
Perubahan terbesar mungkin justru bukan pada bentuk tugas akhirnya, tetapi pada cara kita menilai.
Mahasiswa pada dasarnya akan berusaha memenuhi apa yang dianggap penting oleh sistem.
Kalau dalam sidang yang paling banyak ditanyakan adalah teori siapa yang digunakan, berapa jumlah responden, apakah metode sudah sesuai, atau apakah penulisan mengikuti format, maka mahasiswa akan menjadi semakin baik dalam membuat laporan akademik.
Semua itu tetap penting.
Tetapi bayangkan kalau pertanyaan dalam penilaian juga mulai mencakup:
Siapa pengguna dari solusi ini?
Apakah rancangan tersebut sudah pernah diuji?
Apa yang berubah setelah intervensi dilakukan?
Apakah pengguna mau memakainya?
Berapa biaya implementasinya?
Apa yang ternyata tidak bekerja?
Pertanyaan seperti ini akan melatih kemampuan yang berbeda.
Mahasiswa tetap belajar riset, tetapi sekaligus belajar problem solving, komunikasi, kolaborasi, implementasi, dan pengambilan keputusan.
Dengan kata lain, kualitas akademik tidak dikurangi. Justru dimensinya diperluas.
Indonesia tidak perlu meniru Korea Selatan
Perbandingan dengan Korea Selatan dalam tulisan ini bukan untuk mengatakan bahwa Indonesia harus menyalin sistem mereka.
Konteks setiap negara berbeda.
Kebutuhan industrinya berbeda, kapasitas pemerintahnya berbeda, budaya akademiknya juga berbeda.
Indonesia
mempunyai sistem, karakter masyarakat, kapasitas daerah, kebutuhan industri,
dan tantangan pendidikan sendiri.
Yang bisa dipelajari adalah prinsip dasarnya: kampus dapat menjadi ruang di mana ilmu pengetahuan bertemu langsung dengan persoalan nyata.
Dan sebenarnya Indonesia sudah mempunyai banyak contoh kecil tentang hal itu.
Fakultas Teknik sudah melakukannya, Jurusan Informatika sudah melakukannya, Studi Desain sudah melakukannya.
Program vokasi juga sudah cukup dekat dengan pendekatan tersebut.
Karena itu, perubahan yang dibutuhkan bukanlah revolusi besar yang membuang semua sistem lama.
Yang lebih realistis adalah memperluas praktik-praktik baik yang sebenarnya sudah ada ke lebih banyak bidang.
Maka tantangannya
bukan menciptakan paradigma baru dari nol.
Tantangannya
adalah memperluas paradigma tersebut ke lebih banyak bidang.
Harapan yang sebenarnya cukup realistis : Dari repository menuju dampak
Bayangkan jika suatu saat tugas akhir mahasiswa tidak hanya berakhir sebagai file PDF di repository.
Sebagian mungkin menghasilkan redesign layanan, Sebagian menjadi prototype sederhana, Sebagian membantu UMKM memperbaiki proses bisnis, Sebagian menjadi dashboard yang benar-benar dipakai, Sebagian mungkin menghasilkan policy brief yang memang diminta oleh pengambil keputusan.
Sebagiannya mungkin ada yang gagal, manun hal tersebut tidak selalu berarti buruk. Karena kegagalan juga bagian dari proses belajar ketika mahasiswa berhadapan dengan persoalan nyata.
Repository tetap penting sebagai arsip pengetahuan. Skripsi tetap memiliki tempatnya.
Tetapi mungkin sudah waktunya kita berhenti menjadikan dokumen sebagai satu-satunya gambaran tentang keberhasilan tugas akhir.
Ukuran yang lebih menarik justru adalah:
apa yang mampu dilakukan mahasiswa dengan pengetahuan yang sudah ia miliki?
Pada akhirnya, pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya menghasilkan orang yang mampu mengatakan:
“Saya sudah memahami masalahnya.”
Tetapi juga orang yang berani melanjutkan:
“Sekarang, bagaimana kita bisa membuatnya sedikit lebih baik secara konkrit?”
“Tugas akhir seharusnya bukan sekadar bukti bahwa mahasiswa mampu menyelesaikan kuliah, tetapi kesempatan terakhir di kampus untuk membuktikan apa yang mampu ia lakukan dengan ilmunya.”
Daftar Referensi
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2021). Peran penting evaluasi dalam mendukung evidence-informed policymaking dalam perencanaan pembangunan. Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja, Kementerian PPN/Bappenas. Dokumen ini relevan untuk pembahasan mengenai jarak antara evaluasi, pengetahuan, dan penggunaan hasilnya dalam proses kebijakan. KOMENS
Department of Foreign Affairs and Trade, Australian Government. (2022). A review of the Indonesian Knowledge Sector Initiative’s support to 16 policy research institutes. Australian Government. Kajian ini membahas hubungan antara kualitas riset, engagement dengan pemangku kepentingan, dan kemampuan lembaga riset Indonesia memengaruhi kebijakan. DFAT
Department of Foreign Affairs and Trade, Australian Government. (2022). The Knowledge Sector Initiative project completion report. Australian Government. Laporan ini merangkum upaya jangka panjang membangun ekosistem riset, kolaborasi, serta penggunaan evidence dalam kebijakan publik Indonesia. DFAT
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Jakarta: Kemdiktisaintek. Ini menjadi dasar penting untuk Part 3 karena regulasi pendidikan tinggi Indonesia sekarang memberikan ruang lebih fleksibel dalam pembuktian capaian kompetensi mahasiswa. JDIH
Ministry of Government Legislation, Republic of Korea. (2026). Enforcement Decree of the Higher Education Act, Article 44: Submission and examination of degree theses. Korea Law Information Center. Regulasi Korea secara nasional mengatur kewajiban tesis terutama untuk jenjang master dan doktor, sehingga bentuk kelulusan bachelor lebih banyak ditentukan oleh universitas dan program masing-masing. Law Go
Ministry of Education, Republic of Korea. (2022). Launch of the third phase Leaders in Industry-University Cooperation (LINC 3.0) program. Korean Ministry of Education. Program LINC 3.0 melibatkan 135 perguruan tinggi pada saat peluncurannya dan dirancang untuk memperkuat kolaborasi universitas–industri–riset serta pendidikan yang terhubung dengan kebutuhan dunia kerja. Ministry of Education
OECD. (2026). Digital Government Outlook 2026: Korea. Organisation for Economic Co-operation and Development. Korea memperoleh skor 0,95 pada Digital Government Index 2025, di atas rata-rata OECD 0,70, serta menunjukkan kematangan tinggi dalam pemerintahan berbasis data, digital by design, dan pelayanan proaktif. OECD
OECD. (2025). Government at a Glance 2025: Korea. Organisation for Economic Co-operation and Development. Sumber ini memberikan konteks mengenai kapasitas pemerintah dan perkembangan digital-government Korea yang kita gunakan untuk menjelaskan mengapa sebagian research frontier dapat bergerak dari persoalan dasar menuju optimasi dan inovasi. OECD
World Bank. (2026). Worldwide Governance Indicators. World Bank Group. WGI memberikan indikator komparatif mengenai government effectiveness, regulatory quality, rule of law, dan dimensi governance lainnya di lebih dari 200 ekonomi, termasuk Indonesia dan Korea Selatan. Indikator ini sebaiknya diperlakukan sebagai estimasi berbasis berbagai sumber persepsi, bukan ukuran absolut kualitas pemerintah. World Bank
Kookmin University, Department of Public Administration. (2026). Undergraduate curriculum. Kookmin University. Kurikulum ini memuat antara lain Local Government Administration (Capstone Design) dan Public Policy Leadership and Design Thinking: Making Data-Driven Decisions, yang berorientasi pada keterlibatan mahasiswa dalam persoalan komunitas serta creative and innovative policy problem solving. Kookmin University CMS
Ajou University, Department of Public Administration. (2026). Course descriptions. Ajou University. Kurikulumnya mencakup Research Methods in Public Administration (Capstone Design), Data Analysis in Public Administration, Administration and Local Society (Capstone Design), dan mata kuliah lain yang menghubungkan teori administrasi dengan data dan kegiatan lapangan. Ajou University
Hanyang University, Department of Computer Science. (2026). Industry-linked graduation project. Hanyang University. Graduation project dijalankan bersama dosen dan personel R&D industri; mahasiswa menjalani proses perencanaan, pembuatan, dan evaluasi untuk memecahkan persoalan yang menyerupai permasalahan industri nyata. 컴퓨터소프트웨어학부 컴퓨터·ì†Œí”„트웨어학과
Seoul National University of Science and Technology. (2026). Capstone Design Program. SeoulTech. Program capstone dideskripsikan sebagai pembelajaran di mana mahasiswa merancang, merencanakan, dan membuat solusi terhadap persoalan industri atau komunitas sehingga mengalami keseluruhan proses problem solving. Seoul Tech Capstone
Taufiqurrahman. (2024). Implementasi Program Layanan Pendidikan Kelas Perahu untuk Wilayah Kepulauan dan Pesisir di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan [Skripsi, Universitas Hasanuddin]. Repository Universitas Hasanuddin. Digunakan sebagai salah satu contoh konkret pola penelitian implementasi kebijakan/pelayanan dalam pendidikan S1 Indonesia; karya ini disimpan ke repository pada 2025. Universitas Hasanuddin Repository
Oktavia, E. H. (2025). Rancang bangun inventory management system pada penjualan retail berbasis website: Studi kasus Cokonuri Mart [Skripsi, Universitas Hasanuddin]. Repository Universitas Hasanuddin. Contoh ini penting sebagai pembanding internal Indonesia karena menggunakan Design Science Research: identifikasi masalah → perancangan solusi → implementasi → evaluasi. Universitas Hasanuddin Repository
Universitas Hasanuddin, Program Studi Sistem Informasi. (2025). Daftar tugas akhir Sistem Informasi tahun 2025. Repository Universitas Hasanuddin. Kumpulan ini memperlihatkan bahwa pendekatan rancang-bangun, prototype, UI/UX, dan sistem informasi berbasis problem nyata sebenarnya sudah cukup lazim di sebagian pendidikan S1 Indonesia. Universitas Hasanuddin Repository
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (2025). Koleksi skripsi Kesejahteraan Sosial. Institutional Repository UIN Jakarta. Koleksi 2025 memuat antara lain penelitian mengenai implementasi program sosial, pelayanan sosial, jaminan sosial, dan pemenuhan hak, yang menjadi salah satu contoh pola evaluasi/implementasi pada bidang sosial-terapan. UIN Jakarta Repository
