Ketika Tugas Akhir Tidak Cukup Hanya Menjadi Skripsi

Skripsi, Repository, dan Masalah yang Tak Kunjung Selesai


Mengapa begitu banyak penelitian mahasiswa berakhir pada kesimpulan “belum optimal”?

Ada satu pola yang cukup familiar ketika kita membuka repository perguruan tinggi di Indonesia.

“Implementasi kebijakan…”

“Efektivitas pelayanan…”

“Analisis kepatuhan…”

“Evaluasi pelaksanaan program…”

“Pengaruh X terhadap Y…”

Topiknya berbeda, lokasi penelitiannya berbeda, teorinya pun bisa berbeda. Tetapi tidak jarang hasil akhirnya terdengar mirip:

pelaksanaan belum optimal.

Lalu muncul rekomendasi yang juga terasa familiar: tingkatkan koordinasi, perkuat pengawasan, tambah sosialisasi, tingkatkan kualitas SDM, atau perbaiki fasilitas.

Tidak ada yang salah dengan penelitian seperti ini. Pertanyaannya justru lebih besar:

Kalau masalah yang ditemukan sebenarnya berkaitan dengan hal-hal yang seharusnya sudah menjadi standar minimum, sampai kapan kita akan terus menelitinya sebagai “temuan”?

Ketika “bare minimum” menjadi research gap

Isu sehari-hari yang tak asing di media berita kita mungkin seperti hal-hal berikut ini : 

Perusahaan seharusnya memenuhi hak dasar pekerja, Fasilitas publik seharusnya aksesibel, Pemerintah seharusnya memberikan pelayanan sesuai standar, Sistem administrasi seharusnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Tetapi ketika kenyataan tidak sesuai dengan standar tersebut, muncullah sebuah peluang penelitian.

Mahasiswa datang, mengumpulkan data, mewawancarai pegawai atau masyarakat, lalu menunjukkan bahwa implementasi kebijakan memang belum berjalan sebagaimana mestinya.

Secara akademik, hal itu sah. Bahkan penting.

Masalahnya adalah ketika proses tersebut berhenti pada diagnosis.

Kita menjadi sangat baik dalam menjelaskan bahwa sebuah masalah ada, tetapi belum tentu sama baiknya dalam mengubah hasil penelitian menjadi tindakan.

Dari lapangan ke repository

Alurnya sering kurang lebih seperti ini:

Mahasiswa membutuhkan topik → mencari instansi → meminta data → melakukan penelitian → menemukan masalah → memberikan rekomendasi → sidang → lulus → skripsi masuk repository.

Lalu apa yang terjadi setelah itu?

Belum tentu banyak.

Instansi yang menjadi lokasi penelitian belum tentu meminta penelitian tersebut sejak awal.

Pegawai yang diwawancarai belum tentu mempunyai kewenangan mengambil keputusan.

Organisasi belum tentu mempunyai anggaran untuk melaksanakan rekomendasi.

Dan mahasiswa sendiri memang tidak memiliki mandat untuk memastikan rekomendasinya diterapkan.

Akhirnya terjadi situasi yang agak ironis:

masalah nyata menghasilkan penelitian, tetapi penelitian tidak selalu kembali menjadi solusi bagi masalah nyata tersebut.

Beberapa tahun kemudian, persoalan serupa dapat menjadi topik penelitian mahasiswa berikutnya.

Apakah skripsinya berarti tidak berguna?

Tidak sesederhana itu.

Skripsi mempunyai fungsi pendidikan.

Mahasiswa belajar menyusun masalah, menggunakan teori, mengolah data, berpikir sistematis, dan mempertanggungjawabkan argumentasinya.

Dari perspektif tersebut, sebuah skripsi dapat berhasil bahkan ketika rekomendasinya tidak pernah diterapkan.

Tetapi kita juga perlu bertanya:

Apakah pendidikan S1 hanya ingin menghasilkan orang yang mampu menjelaskan masalah?

Atau kita juga berharap lulusan mempunyai kemampuan membantu menyelesaikannya?

Di sinilah diskusinya menjadi lebih menarik.

“Tidak tahu” dan “tidak melakukan” adalah dua masalah berbeda

Ada persoalan yang muncul karena kita belum tahu jawabannya.

Penelitian memang diperlukan untuk menemukan jawabannya.

Tetapi ada persoalan lain yang jawabannya sebenarnya sudah cukup jelas.

Misalnya, kita sudah tahu bahwa pekerja harus memperoleh hak sesuai ketentuan.

Kita sudah tahu bahwa penyandang disabilitas membutuhkan aksesibilitas.

Kita sudah tahu bahwa pelayanan publik membutuhkan prosedur yang jelas.

Kalau penelitian kembali menemukan bahwa semua itu belum berjalan, pertanyaan berikutnya seharusnya naik satu tingkat.

Bukan hanya:

“Apakah sudah sesuai?”

Tetapi:

“Mengapa organisasi tetap gagal memenuhi standar yang sebenarnya sudah diketahui?”

Dan setelah itu:

“Apa yang dapat dilakukan untuk mengubahnya?”

Perubahan kecil dalam pertanyaan tersebut menghasilkan jenis penelitian yang sangat berbeda.

Kita sebenarnya sudah mengenal model lain

Menariknya, pendidikan tinggi Indonesia tidak asing dengan pendekatan problem solving.

Mahasiswa Informatika biasa menemukan masalah kemudian membangun sistem.

Mahasiswa Teknik membuat prototype.

Mahasiswa Desain membuat solusi, mengujinya kepada pengguna, lalu memperbaikinya.

Mereka tidak berhenti pada:

“Berdasarkan penelitian, sistem saat ini belum optimal.”

Mereka biasanya dituntut melanjutkan:

“Kalau begitu, apa yang bisa dibuat?”

Di sinilah muncul sebuah pertanyaan menarik.

Mengapa ketika mahasiswa Sistem Informasi menemukan masalah inventaris, ia dapat membangun sistem baru…

…sementara mahasiswa Administrasi Publik yang menemukan masalah pelayanan lebih sering berakhir dengan laporan bahwa pelayanan tersebut belum efektif?

Bukan karena satu jurusan lebih pintar daripada yang lain.

Yang berbeda adalah apa yang dianggap sebagai hasil akhir pembelajaran.

Mungkin masalahnya bukan skripsi

Mungkin persoalannya justru terletak pada cara kita memandang tugas akhir.

Apakah tugas akhir adalah:

dokumen yang membuktikan mahasiswa mampu melakukan penelitian?

Atau:

bukti bahwa mahasiswa mampu menggunakan pengetahuan untuk menghadapi persoalan nyata?

Keduanya sebenarnya tidak harus bertentangan.

Penelitian tetap penting.

Teori tetap penting.

Metodologi tetap penting.

Tetapi penelitian dapat menjadi alat, bukan selalu menjadi titik akhir.

Dan untuk melihat seperti apa bentuknya, kita tidak perlu membandingkan Indonesia dengan negara yang terlalu jauh.

Korea Selatan memberikan contoh yang menarik.

Bukan karena seluruh layanan publik Korea sempurna.

Bukan pula karena semua mahasiswa Korea menghasilkan inovasi spektakuler.

Tetapi karena di sejumlah universitasnya, mahasiswa tidak selalu ditempatkan hanya sebagai pengamat masalah.

Mereka juga diberi ruang menjadi bagian dari proses penyelesaiannya.

“Masalah nyata menghasilkan penelitian. Tantangannya adalah bagaimana penelitian itu kembali menjadi solusi bagi masalah nyata.”


Bersambung ke Part 2 — Indonesia vs Korea Selatan: Ketika Mahasiswa Tak Cuma Meneliti Masalah